Senin, 11 Januari 2010

KORUPTOR: Tuhanpun dilawan dan ditipu

KORUPTOR: Tuhanpun dilawan dan ditipu.
Komjen Susno Duaji mantan Kabareskrim mengatakan dalam berbagai media bahwa Satgas Mafia Hukum tidak diperlukan di kepolisian jika Kapolri anti korupsi.
Ketika zaman kekhalifahan dari mulai Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, mereka berupaya keras mengentaskan kemiskinan rakyatnya dengan keteladanan penuh untuk hidup sederhana dan saling membantu. Ustman konglomerat pada masa itu menghabiskan hartanya untuk menolong rakyat keluar dari jerat kemiskinan.
Bahkan ketika sampai ke Umar bin Abdul Azis, dimana semasa beliau diangkat sebagai khalifah, maka seluruh harta kekayaannya justru diserahkan kembali ke Negara untuk menghindarkan conflict of interest. Sebagai pedagang yang kaya raya dengan ikhlas beliau melakukan itu semua. Kepada isteri tercinta Umar mengatakan dengan lemah lembut dan kasih sayang, bahwa jika sang isteri keberatan dengan apa yang akan dilakukan maka lebih baik mereka bercerai. Namun dengan penuh kecintaan dan ridha, sang isteri mendukung apa yang akan dilakukan suaminya. Pada era kekhalifahan beliau inilah tidak ada rakyat yang berhak lagi untuk menerima zakat atau sedekah karena rakyat sudah sejahtera dalam hidupnya. Beliau juga memimpin dengan adil dan bijaksana. Kenapa mereka semua ikhlas melakukan hal tersebut? Jawabannya hanya karena mereka takut sama Allah SWT, patuh pada perintah Nabi Muhammad SAW dan percaya bahwa ada neraka yang abadi.
Lalu apa kaitan dengan pernyataan Jenderal Susno? Sebagai seorang perwira tinggi dengan jabatan penting serta merupakan bekas orang ke 3 dalam jajaran kepolisian RI, maka dapat dipastikan beliau tahu persis kondisi kehidupan atau perilaku anggota polri dari tataran pangkat paling rendah sampai tertinggi yaitu jenderal bintang empat.
Jika dalam kasus sengketa CICAK – BUAYA sebagian besar bangsa Indonesia lebih mendukung Bibit & Chandra dibanding ke Susno, maka kali ini dapat dipastikan sebagian besar rakyat akan mengamini pernyataan Jenderal Susno Duaji.
Kehidupan mewah para jenderal bukan saja di kepolisian, namun juga hampir seluruh jenderal di Negara ini hidup dalam kemewahan yang luar biasa. Sangat tidak sebanding dengan gaji yang mereka terima.
Hidup mewah tidak hanya dinikmati oleh para jenderal, namun seluruh pejabat negeri ini khususnya mereka yang menduduki jabatan empuk di Depertemen Keuangan (Bea Cukai, Pajak dlsb). Kekayaan mereka jauh di atas para pengusaha kelas menengah. Yang lebih gila pejabat-pejabat yang ada pada departemen Agama, Pendidikan Nasional, Sosial juga hidup dalam “surga dunia”.
Pernahkah kita ketemu dengan pejabat eselon dua yang rumahnya kurang dari 200 M2 dan mobilnya kurang dari dua? Saya belum pernah ketemu, bahkan untuk jajaran eselon tigapun criteria tersebut sulit ditemukan. Saya memiliki kenalan pensiunan eselon dua yang memiliki rumah dan apartemen lebih dari delapan, berlokasi didaerah elit dan sebagian besar memiliki kolam renang.
Jika kita merujuk pada pernyataan Jenderal Susno, maka pembentukan Satgas Mafia Hukum sangat mubazir. Yang harus dilakukan adalah Presiden dan lingkaran dekatnya harus Anti Korupsi, sehingga para Menteri juga akan ikut anti korupsi. Jika para menteri anti korupsi maka maka eselon satu dan seterusnya juga akan takut melakukan korupsi.
Itu hanya bisa terlaksana jika para isteri atau suami Presiden dan Menteri ikut mendorong perilaku bersih tersebut dengan mencontoh isteri sang Khalifah Umar Bin Abdul Azis. Masalahnya di negeri ini justru para pasangan pejabat ikut berperan aktif dalam pembentukan budaya korupsi.
Pertanyaannya kenapa bisa demikian? Jawabannya sederhana karena jabatan telah membentuk mereka menjadi manusia sombong, sehingga Tuhan pun dilawan, bahkan mereka sangat percaya diri untuk menipu Allah SWT.
Hari ini kita lihat banyaknya pejabat yang berani menipu Allah SWT dengan mengatakan bahwa MOBIL MENTERI seharga Rp.1,3 Milyar bukan mobil mewah. Bagaimana ringannya lidah mereka mengatakan bahwa Mobil Mewah Camry yang baru dipakai 5 tahun dengan penggunaan di dalam kota Jakarta dinyatakan sebagai mobil butut dan gampang mogok.

Beberapa tokoh agama dan dokter kejiwaan mendefinisikan para pejabat yang korup tersebut (Koruptor) sebagai berikut (Kompas, 2006):
Mantan Menteri Agama Quraish Shihab menyatakan, orang yang melakukan korupsi termasuk golongan orang yang sakit jiwa.
"Kalau orang sehat kan puas terhadap usahanya. Kalau orang yang korupsi melakukan hal sebaliknya," kata Quraish seusai pembukaan Konferensi Nasional I Kesehatan Jiwa Islami di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/7).
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) M Syamsulhadi secara terpisah. Menurut dia, koruptor termasuk dalam golongan psikopat.
"Dia tahu peraturan, tetapi tetap melanggar. Ini berbeda dengan orang yang terseret korupsi karena salah prosedur. Kondisi ini memang menjadi sulit karena sekarang orang takut dijadikan pimpinan proyek, takut dikira korupsi, karena terjebak pada prosedur yang harus dilakukan. Akibatnya, target penyerapan anggaran menurun," jelas Syamsulhadi.
Quraish mengatakan, penyakit kejiwaan tidak hanya bisa dilihat secara fisik, tetapi juga dari aspek yang lebih dalam. Menurut dia, kecenderungan meningkatnya kasus kejahatan di Indonesia, dari sisi agama, terjadi akibat kurang ingatnya manusia pada Tuhan. "Mengingat itu bukan hanya dalam arti berzikir dengan lidah, tetapi juga mengingat nikmat yang diberikan Tuhan, sudah berapa banyak peringatan yang diberikan ke kita, dan merenungkan sejarah masa lampau kita. Itu yang terlupakan oleh diri dan masyarakat kita," kata Quraish.
Penyebab lainnya, menurut Quraish, adalah pengaruh materialisme yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan dan kekosongan jiwa. "Salah satu dampaknya yang kita lihat adalah kesurupan," katanya.
Dari sisi ilmu kesehatan jiwa, menurut Syamsulhadi, kesurupan sebenarnya adalah gejala disosiasi atau gangguan pada diri seseorang yang merasa kepribadiannya berbeda dari yang lain. Disosiasi yang terjadi massal seperti yang belakangan terjadi di sekolah atau pabrik dikenal orang sebagai kesurupan.
Menurut Quraish, selain melakukan pendekatan secara ilmu jiwa, untuk menekan kasus penyakit kejiwaan juga perlu dilakukan pendekatan dari sisi agama.
Ditambahkan oleh Buya A Syafei dari Muhamadiyah bahwa koruptor itu adalah perampok.

Jika ditanya apakah saya punya saran membangun negeri yang bersih dari KKN? Saya bingung menjawabnya karena saya sangat “takut” dengan psikopat dan orang gila. Apalagi ketemu perampok ...ngeri, karena fisik saya sudah tidak memadai. Satu yang bisa kita lakukan bersama mari kita doakan mereka dalam setiap sholat fardhu kita agar mereka diberikan azab yang pedih oleh yang Maha Kuasa.