Tampilkan postingan dengan label KORUPTOR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KORUPTOR. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Juni 2012

Pegawai Pajak ini "Menantang Alquran"

Luar biasa hari ini media kembali mengabarkan petugas Dirjen Pajak dari Jawa Timur TH yang menjabat sebagai Kepala Seksi KPP Sidoarjo kembali ditangkap di sebuah restoran di daerah Tebet Jakarta Selatan bersama seorang pengusaha yang menyuapnya. Mayoritas pegawai pajak adalah muslim, namun demikian tindak pidana korupsi sudah mendarah daging pada diri mereka. Ketika saya ke kantor pajak di sebuah KPP di Jakarta, sebagian besar pekerja wanita bahkan mengenakan jilbab. Lalu kenapa mereka masih melakukan korupsi, ketika mereka sudah menerima gaji dan paket remunerasi yang sangat besar dan bahkan paling besar di antara PNS lainnya. Apakah mereka tidak takut dengan ancama neraka yang akan menimpanya, apakah mereka tidak percaya bahwa Al-Quran itu benar adanya, ataukah bahkan mereka tidak percaya bahwa Allah swt memang ada. Tulisan di bawah sangat jelas menggambarkan bahwa Ulama Indonesia sekaliber Buya Hamka, semoga dirahmati oleh Allah swt telah menjelaskan dengan gamblang definisi korupsi dan ancamannya di akhirat kelak. Semoga masih ada aparat pajak di negeri ini yang berhati nurani dan mempercayai bahwa Allah swt itu benar ada dan Alquran itu benar adanya. Ancaman Neraka atas Orang yang Korupsi Lafal korupsi ternyata ada di buku-buku tafsir Al-Qur’an susunan Ulama di Indonesia. Bahkan Prof Dr Hamka memberikan judul “Korupsi” dalam menafsiri ayat 161 Surat Ali ‘Imran. Di antaranya setelah meriwayatkan betapa kejujuran telah ditegakkan di dalam pemerintahan Islam, kemudian Hamka berkomentar: Melihat dan menilik pelaksanaan Umar bin Khathab dan Umar bin Abdul Aziz ini (yakni hadiah pun harus dikembalikan, pen), nyatalah bahwa komisi yang diterima oleh seorang menteri, karena menandatangani suatu kontrak dengan satu penguasa luarnegeri dalam pembelian barang-barang keperluan menurut rasa halus iman dan Islam adalah korupsi juga namanya. Kita katakan menurut rasa halus iman dan Islam adalah guna jadi pedoman bagi pejabat-pejabat tinggi suatu Negara, bahwa lebih baik bersih dari kecurigaan ummat. (Prof Dr Hamka, Tafsir Al-Azhar, Pustaka Panjimas, Jakarta, cetakan IV, 1985, juzu’ IV, halaman 143). Ulama Indonesia lainnya yang menulis Tafsir Qur’an Karim (ringkas), Prof Dr H Mahmud Yunus juga menggunakan lafal korupsi untuk menjelaskan ayat 161 Surat Ali ‘Imarn. Dia menulis: Nabi itu bukanlah berlaku curang atau khianat dalam membagi harta rampasan, melainkan berlaku jujur, lurus dan adil dengan tiada memandang famili dan yang bukan famili, karena Nabi yakin dan percaya, bahwa orang yang berlaku curang akan memikul dosanya dan tanggung jawabnya pada hari kiamat di sisi Allah, meskipun ia akan terlepas dari hukuman di atas dunia. Hal ini patut jadi petunjuk bagi orang yang memegang tanggung jawab harta benda Negara, supaya memeliharanya dan membaginya dengan jujur, lurus dan adil menurut mestinya dan sekali-kali jangan berlaku curang (korupsi), karena meskipun ia akan terlepas dari hukuman dunia, ia tiada akan terlepas dari hukuman di akhirat. Inilah perbedaannya orang yang beriman kepada Allah dari orang yang kafir. Orang kafir hanya takut kepada hukuman dunia semata-mata, sebab itu ia tiada takut berlaku curang dengan bersembunyi-sembunyi. (Prof Dr H Mahmud Yunus, Tafsir Qur’an Karim, Hidakarya Agung, Jakarta, cetakan ke-27, tahun 1409H/ 1988M, halaman 95-96). Tindak kejahatan berupa korupsi tampaknya sudah diingatkan pula oleh para Ulama Indonesia masa lalu yang kini mereka sudah wafat. Bahkan sampai diberi contoh kasusnya, pejabat menandatangani kontrak dengan pihak lain lalu mendapatkan komisi, maka itu korupsi namanya. Hal itu sudah dijelaskan dalam hadits, yang dalam kasus ini Imam Ibnu Katsir mengemukakan beberapa hadits dalam menafsiri QS. Ali-‘Imran [3] ayat 161. وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ [آل عمران/161] Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, Kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya. (QS. Ali-‘Imran [3] : 161) Imam Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini dalam tafsirnya dengan mengemukakan beberapa hadits tentang ancaman neraka. عَنْ أَبِى مَالِكٍ الأَشْجَعِىِّ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَعْظَمُ الْغُلُولِ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ذِرَاعٌ مِنَ الأَرْضِ تَجِدُونَ الرِّجْلَيْنِ جَارَيْنِ فِى الأَرْضِ أَوْ فِى الدَّارِ فَيَقْتَطِعُ أَحَدُهُمَا مِنْ حَظِّ صَاحِبِهِ ذِرَاعاً فَإِذَا اقْتَطَعَهُ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ». Dari Abi Malik Al-Asyja’i dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Ghulul (pengkhianatan/ korupsi) yang paling besar di sisi Allah adalah korupsi sehasta tanah, kalian temukan dua lelaki bertetangga dalam hal tanah atau rumah, lalu salah seorang dari keduanya mengambil sehasta tanah dari bagian pemiliknya. Jika ia mengambilnya maka akan dikalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi pada hari Qiyamat. (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihut Targhiib wt Tarhiib II/ 380 nomor 1869) Hadits-hadits lain yang berhubungan dengan korupsi sangat jelas: 940 حَدِيثُ سَعِيدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ نُفَيْلٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنِ اقْتَطَعَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ ظُلْمًا طَوَّقَهُ اللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ Diriwayatkan dari Said bin Zaid bin Amr bin Nufail radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara dhalim, maka Allah akan mengalungkan di lehernya pada Hari Kiamat nanti dengan setebal tujuh lapis bumi. (HR Al-Bukhari dan Muslim) Rasulullah saw pernah bersabda: (( مَنِ اسْتَعْمَلْنَاهُ مِنْكُمْ عَلَى عَمَل ، فَكَتَمَنَا مِخْيَطاً فَمَا فَوْقَهُ ، كَانَ غُلُولاً يَأتِي به يَومَ القِيَامَةِ )) Barangsiapa di antaramu kami minta mengerjakan sesuatu untuk kami, kemudian ia menyembunyikan satu alat jahit (jarum) atau lebih dari itu, maka perbuatan itu ghulul (korupsi) harus dipertanggung jawabkan nanti pada Hari Kiamat. (HR. Muslim) عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبَّاسٍ قَالَ حَدَّثَنِى عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ قَالَ لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ أَقْبَلَ نَفَرٌ مِنْ صَحَابَةِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالُوا فُلاَنٌ شَهِيدٌ فُلاَنٌ شَهِيدٌ حَتَّى مَرُّوا عَلَى رَجُلٍ فَقَالُوا فُلاَنٌ شَهِيدٌ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « كَلاَّ إِنِّى رَأَيْتُهُ فِى النَّارِ فِى بُرْدَةٍ غَلَّهَا أَوْ عَبَاءَةٍ ». ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا ابْنَ الْخَطَّابِ اذْهَبْ فَنَادِ فِى النَّاسِ إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ الْمُؤْمِنُونَ ». قَالَ فَخَرَجْتُ فَنَادَيْتُ « أَلاَ إِنَّهُ لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلاَّ الْمُؤْمِنُونَ ». رواه مسلم Abdullah bin Abbas berkata, Umar bin Al-Khatthab menceritakan kepadaku, ia berkata: “Bahwa pada perang Khaibar beberapa sahabat menghadap Rasulullah seraya mengatakan: Fulan mati syahid dan Fulan mati syahid sehingga mereka datang atas seorang lelaki maka mereka berkata: Fulan mati syahid. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: Tidak, sesungguhnya saya melihatnya ada di neraka, karena ia menyembunyikan sehelai burdah (baju) atau aba’ah. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Wahai Ibnul Khatthab, pergilah maka serukan kepada orang-orang bahwa tidak masuk surga kecuali orang-orang mu’min.” Ia (Umar) berkata: Maka aku keluar lalu aku serukan: Ingatlah sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang mu’min. (HR. Muslim) 1086 حَدِيثُ أَبِي حُمَيْدٍ السَّاعِدِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : اسْتَعْمَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنَ الْأَسْدِ يُقَالُ لَهُ ابْنُ اللُّتْبِيَّةِ عَمْرٌو وَابْنُ أَبِي عُمَرَ عَلَى الصَّدَقَةِ فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا لِي أُهْدِيَ لِي قَالَ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَقَالَ مَا بَالُ عَامِلٍ أَبْعَثُهُ فَيَقُولُ هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِيَ لِي أَفَلَا قَعَدَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ أَوْ فِي بَيْتِ أُمِّهِ حَتَّى يَنْظُرَ أَيُهْدَى إِلَيْهِ أَمْ لَا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَنَالُ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ أَوْ بَقَرَةٌ لَهَا خُوَارٌ أَوْ شَاةٌ تَيْعِرُ ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى رَأَيْنَا عُفْرَتَيْ إِبْطَيْهِ ثُمَّ قَالَ اللَّهُمَّ هَلْ بَلَّغْتُ مَرَّتَيْنِ * Diriwayatkan dari Abu Humaid as-Saaidi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi tugas kepada seorang lelaki dari Kaum al-Asad yang dikenali sebagai Ibnu Lutbiyah. Ia ikut Amru dan Ibnu Abu Umar untuk urusan sedekah. Setelah kembali dari menjalankan tugasnya, lelaki tersebut berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: Ini untuk Anda dan ini untukku karena memang dihadiahkan kepadaku. Setelah mendengar kata-kata tersebut, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di atas mimbar. Setelah mengucapkan puji-pujian ke hadirat Allah, beliau bersabda: “Adakah patut seorang petugas yang aku kirim untuk mengurus suatu tugas berani berkata: Ini untuk Anda dan ini untukku karena memang dihadiahkan kepdaku? Kenapa dia tidak duduk di rumah bapak atau ibunya (tanpa memegang jabatan apa-apa) sehingga ia menunggu, apakah dia akan dihadiahi sesuatu atau tidak? Demi Dzat Muhammad yang berada di tangan-Nya, tidaklah salah seorang dari kalian mengambil sesuatu darinya kecuali pada Hari Kiamat kelak dia akan datang dengan memikul di atas lehernya (jika yang diambil itu seekor unta maka) seekor unta itu akan mengeluarkan suaranya, atau seekor lembu yang melenguh atau seekor kambing yang mengembek. “ Kemudian beliau mengangkat kedua-dua tangannya tinggi-tinggi sehingga nampak kedua ketiaknya yang putih, dan beliau bersabda: “Ya Allah! Bukankah aku telah menyampaikannya,” sebanyak dua kali * (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 1085 حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَذَكَرَ الْغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ ثُمَّ قَالَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ يَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ يَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ نَفْسٌ لَهَا صِيَاحٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ * 1085 حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَذَكَرَ الْغُلُولَ فَعَظَّمَهُ وَعَظَّمَ أَمْرَهُ ثُمَّ قَالَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ بَعِيرٌ لَهُ رُغَاءٌ يَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ فَرَسٌ لَهُ حَمْحَمَةٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ شَاةٌ لَهَا ثُغَاءٌ يَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ نَفْسٌ لَهَا صِيَاحٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ رِقَاعٌ تَخْفِقُ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ لَا أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ يَجِيءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رَقَبَتِهِ صَامِتٌ فَيَقُولُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَغِثْنِي فَأَقُولُ لَا أَمْلِكُ لَكَ شَيْئًا قَدْ أَبْلَغْتُكَ * Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berada bersama kami, beliau menceritakan dengan begitu serius tentang orang yang suka menipu dan khianat. Kemudian beliau bersabda: Pada Hari Kiamat nanti, aku akan bertemu dengan salah seorang dari kamu datang dengan memikul seekor unta yang sedang melenguh di atas tengkuknya dan berkata: Wahai Rasulullah! Tolonglah aku. Lalu aku katakan kepadanya: Aku sudah tidak berwewenang apa-apa lagi untuk (menolong)mu, semuanya telah aku sampaikan (larangan itu) kepadamu. Pada Hari Kiamat nanti, aku juga akan bertemu dengan salah seorang dari kamu datang dengan memikul seekor kuda yang sedang meringkik di atas tengkuknya. Dia berkata: Wahai Rasulullah! Tolonglah aku. Lalu aku katakan kepadanya: Aku sudah tidak mempunyai wewenang apa-apa lagi untuk (menolong)mu, semuanya sudah aku sampaikan kepadamu. Seterusnya pada Hari Kiamat nanti, aku akan bertemu dengan salah seorang dari kamu datang dengan memikul seekor kambing yang sedang mengembek di atas tengkuknya. Dia berkata: Wahai Rasulullah! Tolonglah aku. Maka aku katakan kepadanya: Aku sudah tidak mempunyai wewenang apa-apa untuk (menolong)mu, semuanya sudah aku sampaikan kepadamu. Begitu juga pada Hari Kiamat nanti, aku akan bertemu dengan salah seorang dari kamu datang dengan memikul seorang manusia yang sedang menjerit di atas tengkuknya. Dia berkata: Wahai Rasulullah! Tolonglah aku. Lalu aku katakan kepadanya: Aku sudah tidak mempunyai wewenang apa-apa untuk(menolong)mu, semuanya sudah aku sampaikan kepadamu. Pada Hari Kiamat nanti, aku juga akan bertemu dengan salah seorang dari kamu datang dengan membawa selembar pakaian yang compang-camping di atas tengkuknya dan dia berkata: Wahai Rasulullah! Tolonglah aku. Maka aku katakan kepadanya: Aku sudah tidak mempunyai wewenang apa-apa untuk(menolong)mu, semuanya sudah aku sampaikan kepadamu. Begitu juga pada Hari Kiamat nanti, aku akan bertemu dengan salah seorang dari kamu datang dengan memikul sejumlah harta terdiri dari emas dan perak di atas tengkuknya dan berkata: Wahai Rasulullah! Tolonglah aku. Maka aku katakan kepadanya: Aku sudah tidak mempunyai wewenang apa-apa untuk (menolong)mu, semuanya telah aku sampaikan kepadamu * (HR. Al-Bukhari dan Muslim) 71 حَدِيثُ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : خَرَجْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى خَيْبَرَ فَفَتَحَ اللَّهُ عَلَيْنَا فَلَمْ نَغْنَمْ ذَهَبًا وَلَا وَرِقًا غَنِمْنَا الْمَتَاعَ وَالطَّعَامَ وَالثِّيَابَ ثُمَّ انْطَلَقْنَا إِلَى الْوَادِي وَمَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَبْدٌ لَهُ وَهَبَهُ لَهُ رَجُلٌ مِنْ جُذَامَ يُدْعَى رِفَاعَةَ بْنَ زَيْدٍ مِنْ بَنِي الضُّبَيْبِ فَلَمَّا نَزَلْنَا الْوَادِي قَامَ عَبْدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَحُلُّ رَحْلَهُ فَرُمِيَ بِسَهْمٍ فَكَانَ فِيهِ حَتْفُهُ فَقُلْنَا هَنِيئًا لَهُ الشَّهَادَةُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلَّا وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنَّ الشَّمْلَةَ لَتَلْتَهِبُ عَلَيْهِ نَارًا أَخَذَهَا مِنَ الْغَنَائِمِ يَوْمَ خَيْبَرَ لَمْ تُصِبْهَا الْمَقَاسِمُ قَالَ فَفَزِعَ النَّاسُ فَجَاءَ رَجُلٌ بِشِرَاكٍ أَوْ شِرَاكَيْنِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَصَبْتُ يَوْمَ خَيْبَرَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شِرَاكٌ مِنْ نَارٍ أَوْ شِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ * Diriwayatkan daripada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Kami keluar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju ke Khaibar. Allah memberikan kemenangan kepada kami, tetapi kami tidak mendapatkan harta rampasan perang berupa emas atau perak. Kami hanya memperoleh barang-barang, makanan dan pakaian. Kemudian kami berangkat menuju ke sebuah lembah dan terdapat seorang hamba bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam milik beliau yang diberikan oleh seorang lelaki dari Judzam. Hamba itu bernama Rifa'ah bin Zaid dari Bani Ad-Dhubaib. Ketika kami menuruni lembah, hamba Rasulullah itu berdiri untuk melepaskan pelananya, tetapi dia terkena anak panah dan ternyata itulah saat kematiannya. Kami berkata: Ketenanganlah baginya dengan Syahid wahai Rasulullah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidak mungkin! Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, sesungguhnya sehelai baju yang diambilnya dari harta rampasan perang Khaibar, yang tidak dimasukkan dalam pembahagian akan menyalakan api Neraka ke atasnya. Abu Hurairah berkata: Maka terkejutlah orang-orang Islam. Lalu datanglah seorang lelaki dengan membawa seutas atau dua utas tali pelana, lalu berkata: Wahai Rasulullah, aku mendapatkannya semasa perang Khaibar. Lalu Rasulullah s.a.w bersabda: Seutas atau dua utas tali pelana itu dari Neraka. (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Demikianlah ayat dan hadits-hadits yang tegas ancamannya atas orang-orang yang menggelapkan harta, korupsi dan sebagainya. Harta-harta itu akan menjerumuskan ke neraka dan dikalungkan di leher pelakunya. Bila yang dikorupsi atau diambil secara dhalim itu bumi maka sampai tujuh lapis bumi dikalungkan. Masih pula pelaku korup itu minta tolong kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam namun dijawab tidak ada pertolongan untuknya karena peringatan tentang larangan korupsi dan semacamnya itu sudah disampaikan semuanya! Sadarlah wahai para manusia. Bertaubatlah, dan kembalikanlah harta-harta yang kalian peroleh tanpa jalan yang benar; sebelum nyawa dicabut oleh malaikat maut dan kemudian kelak masuk neraka dengan apa saja yang kalian korup itu akan dikalungkan di leher kalian di akherat kelak. Dr. H. Robert Sudaryono Pusat Kajian Pengembangan Sumber Daya Insani Kampus IBII Jakarta Sumber: nahimunkar.com

Rabu, 10 Maret 2010

HORE INDONESIA NEGARA TERKORUP DI ASIA

Jika dalam olahraga pasti rakyat Indonesia akan menggelar syukuran ketika Indonesia dinyatakan sebagai juara Asia, namun apa reaksi rakyat Indonesia ketika Political and Economic Risk Consultancies (PERC) melalui hasil survei telah menetapkan Indonesia sebagai Negara Terkorup se Asia dengan indeks 9,7 dari total indeks 10. Hasil survei ini dirilis pada hari Senin 8 Maret 2010 kemarin.
Kalau pelajar tentu akan senang sekali dan akan mendapatkan hadiah dari orangtua ketika nilai matematikanya 9,7. Namun sayangnya indeks tersebut bukan merupakan indeks prestasi tetapi indeks kebobrokan bangsa dan negara kita.
Menanggapi hasil survei ini KPK maupun Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM menyatakan bahwa itu adalah sebuah fakta, dan fakta tsb terbentuk akibat lemahnya komitmen dan kosistensi pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ketua KY pernah mengusulkan agar dilakukan evaluasi total pada aparat penegak hukum jika perlu dilakukan seleksi ulang namun usulan tersebut sama sekali tidak direspon oleh Presiden RI yaitu SBY (Republika, 10 Maret 2010). Harian Kompas 2 hari berturut-turut (8,9 Maret 2010)memuat tulisan yang intinya "budaya setoran" di kepolisian dan kejaksaan sudah mengakar kuat. Akibatnya sering terjadi REKAYASA KASUS PIDANA, korban diperas habis-habisan. Rekayasa kasus ini melahirkan peradilan sesat, artinya orang tidak bersalah dihukum penjara oleh pengadilan. Rekayasa kasus seperti ini terbanyak pada kasus narkoba dan pidana. Mengerikan bukan?.
Kenapa ini terjadi? ini bukan semata-mata kesalahan pejabat atau koruptor semata, tetapi masyarakat juga. Seringkali masyarakat lebih memberikan penghormatan kepada orang-orang kaya (termasuk koruptor) daripada "orang baik" seperti ulama dan guru.
Kalau saja rakyat patuh pada seruan seorang buya yang menyatakan bahwa kalau ada koruptor yang mati jangan disholatkan, maka sanksi sosial tersebut akan sangat berdampak pada berkurangnya perilaku korup. Sanksi sosial seperti ini akan lebih pas untuk melawan koruptor dan keluarganya. Kalau sanksi pidana mereka tidak akan pernah takut, karena semua aparat bisa dibeli. Jika di penjara, koruptor dapat membangun sel yang lebih mewah dari hotel bintang 5 sekalipun. Tetangga saya mantan Direksi sebuah bank dipenjara 2 tahun karena dituduh korupsi Milyaran rupiah, tetapi tetap bisa punya anak selama masa tahanan, dan ketika habis masa tahanan ybs menggelar syukuran. Dengan bangganya menceritakan bahwa jumlah rupiah yang dikorup 50% dibagi-bagikan pada aparat dan setelah keluar dia masih mendapatkan sisa 50%nya. Karena koruptor tidak pernah mengenal RIBA, maka sisa hasil korupsi kalau didepositokan bunganya melebih gaji manajer madya, ujarnya dengan bangga. Dengan kondisi seperti itu, sang tetangga tetap dapat ketemu isteri meskipun statusnya terpidana sehingga lahirlah anak mereka. Cerita ini mirip seperti yang sering diceritakan oleh seorang ustad bekas Napi Kakap yaitu Anton Medan.
Makanya sebagai bagian dari masyarakat kita harus mendukung himbauan untuk tidak ikut mensholatkan koruptor. Menebak seseorang koruptor atau bukan sebetulnya sangat mudah, dilihat dari pekerjaannya dan kondisi ekonominya, maka sudah dapat dipastikan apakah ybs koruptor atau bukan.

Senin, 11 Januari 2010

MAFIA BEA CUKAI

Mafia Bea Cukai

Jumat (30/5) lalu merupakan hari kelabu yang paling tidak dilupakan bagi seluruh jajaran instansi Bea dan Cukai. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok secara mengejutkan telah menemukan sejumlah uang yang diduga hasil suap senilai hampir setengah miliar rupiah.
Tidak saja level pejabat yang menikmati dan melakukan korupsi tersebut, tapi boleh dibilang pada semua tingkatan. Dalam mafia Bea dan Cukai itu selain pejabat dan petugas Bea Cukai, juga terlibat pihak ketiga, seperti pengusaha, satuan pengamanan bahkan karyawan cleaning service dan tukang parkir pun ikut menjadi aktor proses suap di lingkungan kepabeanan ini.
Bukan rahasia umum selama ini sering terjadi adanya permainan antara aparat Bea Cukai dan importir dalam hal kepengurusan kepabeanan. Bukan sekadar mempercepat pengurusan dokumen, tetapi juga ada manipulasi bea masuk. Barang yang semestinya kena bea besar, kemudian diganti speknya dan diturunkan bea masuknya, Dengan begitu negara dirugikan miliaran rupiah, bahkan triliunan rupiah.
Bea Cukai adalah sebuah lembaga penting dalam perdagangan internasional. Peran Bea Cukai salah satunya adalah fasilitator perdagangan (trade facilitator). Karena peran yang begitu serius, maka dalam aplikasinya lembaga yang berada di bawah Depkeu itu wajib memberikan pelayanan yang melingkupi empat hal, yaitu hemat waktu, hemat biaya, aman, dan mudah (save time, save cost, safety, dan simple).
Cerminan layanan itu menjadi bagian integral dari sistem dan prosedur kepabeanan. Namun, praktik korupsi yang menyelimuti Bea Cukai mengakibatkan pelayanannya menjadi buang-buang waktu, biaya mahal, tidak aman, dan sulit. Pihak pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan 10-15 persen untuk mengurus kepabeanan ini.
Maraknya praktik korupsi di Bea Cukai juga dirasakan betul oleh masyarakat khususnya para pengusaha. Pada awal 2007 lalu survei Transparency International Indonesia (TII) menempatkan instansi Bea dan Cukai sebagai instansi terkorup bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Masih pada 2007, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Manajemen (LPEM) Universitas Indonesia dan Bank Dunia merilis sebuah hasil survei mengenai dugaan korupsi di tubuh Bea Cukai. Berdasarkan hasil survei LPEM-Bank Dunia tersebut, nilai korupsi di Bea Cukai tidak tanggung-tanggung, sekitar Rp 7 triliun per tahun.
Survei itu melibatkan tak kurang dari 600 pengusaha di bidang manufaktur yang tersebar pada lima kota besar, Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Berbagai pungutan ilegal yang harus ditebus pengusaha saat berurusan aparat Bea Cukai.
Titik rawan pungutan liar di antaranya lahir dari kebijakan jalur merah dan jalur hijau. Modusnya, barang yang seharusnya melalui jalur hijau (tanpa pemeriksaan) tiba-tiba oleh petugas diarahkan pada jalur merah (wajib diperiksa) atau sebaliknya. Tindakan petugas seperti itu sudah menjadi rahasia umum dan membuka peluang untuk bernegosiasi dengan pengusaha yang juga tak sedikit selalu mengincar jalan pintas.
Masalah korupsi di Bea dan Cukai sesungguhnya tidak saja terjadi di Indonesia, tapi juga muncul di beberapa negara lain. World Customs Organization (WCO) sebagai wadah instansi Bea dan Cukai seluruh dunia menyadari betul masalah korupsi ini.
Solusi agar Bea Cukai bersih dari praktik korupsi di lingkungan kerjanya adalah dengan mendapatkan dukungan yang kuat dan efektif dari dua sektor yang melebihi lembaga mana pun kemampuannya untuk memengaruhi perubahan budaya kerja, yaitu para pemimpin nasional dan anggota masyarakat perdagangan internasional. Mereka harus mengatakan tidak untuk menjadi bagian praktik korupsi yang dilakukan di instansi Bea dan Cukai.
Apa yang dilakukan oleh KPK dengan melakukan sidak di lingkungan Bea dan Cukai layak mendapat apresiasi. Artinya langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan harapan masyarakat dan juga dunia usaha agar KPK memprioritaskan penanganan korupsi di sektor pelayanan publik termasuk Bea dan Cukai.
Prestasi ini tidak muncul pada periode KPK sebelumnya. Pada sisi lain langkah yang dilakukan oleh KPK seiring dan sejalan dengan reformasi birokrasi internal yang sedang dicanangkan di lingkungan Departemen Keuangan (Depkeu) sejak 2007 lalu.
Sebagaimana diberitakan, Depkeu yang membawahkan Direktorat Bea dan Cukai telah menghabiskan anggaran Rp 4,3 triliun untuk program reformasi birokrasi. Anggaran reformasi birokrasi untuk Depkeu dimaksudkan untuk memperbaiki sistem kerja serta pemberian nemurasi (tunjangan kerja) kepada pejabat dan pegawai.
Dengan adanya peningkatan gaji dan tunjangan yang diterima, para pegawai Depkeu diharapkan tidak menyalahgunakan wewenang. Pemberian tunjangan ini tercatat dilakukan sejak 1 Juli 2007 dalam bentuk tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN).

Ikhtisar:
- Kasus di Bea dan Cukai hanya contoh kecil dari banyaknya masalah di Indonesia.
- Permainan aparat Bea dan Cukai dengan pihak luar sudah sangat rapi dan membuat mafia yang sudah menggurita.
- Butuh pimpinan yang tegas, adil, dan berakhlak untuk membenahi problem-problem seperti itu.
- Gaji dan pendapatan besar terbukti tak menghalangi seseorang terlibat korupsi.
(EY, ICW)

PEJABAT NEGERI INI: "Aku bangga jadi Munafik"

Bangga Jadi Orang Munafik.
Nifaq merupakan salah satu sifat tercela dalam Islam. Orang yang melakukan nifaq disebut munafik. Ciri-ciri orang munafik bisa kita ketahui dari hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW, ''Jika berbicara selalu berdusta, jika berjanji selalu ingkar, dan jika dipercaya selalu berkhianat.'' (HR Bukhori).

Dalam hadis lain Abdullah bin Umar Ra berkata bahwa Nabi SAW bersabda, ''Ada empat dosa sifat yang jika seseorang memperlihatkan semua cirinya, dia sepenuhnya orang munafik. Jika dia punya salah satu ciri, dia dianggap memiliki unsur-unsur seorang munafik. Ciri-ciri itu adalah berkhianat, berdusta, ingkar janji, dan memaki lawan jika ada perbedaan pendapat.'' (HR Bukhori).
Sebagai Muslim yang dijadikan pegangan hidup adalah Alquran dan Hadist. Belum lama negeri ini semarak dengan pemilihan anggota DPR/DPRD, dan baru saja selesai pemilihan presiden. Seluruh pemilihan dilakukan secara langsung.
Sebelum pemilihan dilakukan rakyat, maka para calon anggota dewan dan presiden melakukan kampanye. Bergetar negeri ini mendengar janji-janji mereka, janji-janji bahwa mereka akan memprioritaskan kepentingan rakyat, menciptakan pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), melakukan pemerataan ekonomi sehingga rakyat dapat hidup di negeri yang adil dan makmur.
Belum hilang ingatan ini, dan belum kering telinga mendengar janji-janji yang diucapkan para elit negeri yang akhirnya terpilih jadi anggota dewan, jadi presiden, jadi menteri dan penyelenggara negara lainnya.
Belum genap 100 hari mereka menjabat, isu-isu negatif yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat merebak, mulai dari kriminalisasi KPK, pemberian "duren" (diduga "PSK") dari bandar narkoba kepada pejabat tinggi hukum, 10 M dari nasabah Century ke petinggi "buaya" sampai pada penyediaan mobil Rp.1,3 Milyar untuk para menteri dan lain sebagainya. Isu rakyat kecil yang menderita oleh kebiadaban orang kaya yang melakukan persekongkolan hukum dengan penegak hukum seperti kasus nenek Minah pencuri 2 bh kakao, pencuri 2 bh semangka, pencuri buah randu dan klimaknya adalah kasus Prita Mulyasari.
Dari beberapa kasus tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa janji-janji masa kampanye tidak ditepati, omongan mereka ketika menangkal isu dapat dipastikan penuh kebohongan dan kepercayaan rakyat yang diberikan tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Akhirnya terpenuhilah ketiga indikator Munafik bagi para elit negeri ini yakni jika berkata bohong, kalau janji tidak ditepati dan kalau diberikan kepercayaan tidak dilaksanakan dengan baik.
Namun jika diperhatikan dengan baik perilaku dan perkataan mereka ketika di depan publik atau di layar kaca mereka justru bangga menyandang gelar munafik tersebut. Mereka dengan bangganya memamerkan mobil mewahnya di hadapan rakyat yang kelaparan.
Bandingkan dengan sahabat Rasulullah ini, Ibnu Abi Mulaikah (wafat 117 H) berkata, ''Aku bertemu dan berteman dengan 30 sahabat besar Nabi SAW yang selalu merasa ketakutan bila digolongkan sebagai munafik. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang menyombongkan keimanan dan kesalehannya ataupun membual.''

Dengan demikian, orang yang betul-betul beriman akan selalu takut menjadi seorang munafik karena berbuat sesuatu yang bertentangan dengan apa yang dikatakan atau diyakininya. Namun bagi para elit negeri ini dengan lantang mereka meneriakkan kata-kata: "Aku bangga jadi orang Munafik" . Wallahu a'lam.

KORUPTOR: Tuhanpun dilawan dan ditipu

KORUPTOR: Tuhanpun dilawan dan ditipu.
Komjen Susno Duaji mantan Kabareskrim mengatakan dalam berbagai media bahwa Satgas Mafia Hukum tidak diperlukan di kepolisian jika Kapolri anti korupsi.
Ketika zaman kekhalifahan dari mulai Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, mereka berupaya keras mengentaskan kemiskinan rakyatnya dengan keteladanan penuh untuk hidup sederhana dan saling membantu. Ustman konglomerat pada masa itu menghabiskan hartanya untuk menolong rakyat keluar dari jerat kemiskinan.
Bahkan ketika sampai ke Umar bin Abdul Azis, dimana semasa beliau diangkat sebagai khalifah, maka seluruh harta kekayaannya justru diserahkan kembali ke Negara untuk menghindarkan conflict of interest. Sebagai pedagang yang kaya raya dengan ikhlas beliau melakukan itu semua. Kepada isteri tercinta Umar mengatakan dengan lemah lembut dan kasih sayang, bahwa jika sang isteri keberatan dengan apa yang akan dilakukan maka lebih baik mereka bercerai. Namun dengan penuh kecintaan dan ridha, sang isteri mendukung apa yang akan dilakukan suaminya. Pada era kekhalifahan beliau inilah tidak ada rakyat yang berhak lagi untuk menerima zakat atau sedekah karena rakyat sudah sejahtera dalam hidupnya. Beliau juga memimpin dengan adil dan bijaksana. Kenapa mereka semua ikhlas melakukan hal tersebut? Jawabannya hanya karena mereka takut sama Allah SWT, patuh pada perintah Nabi Muhammad SAW dan percaya bahwa ada neraka yang abadi.
Lalu apa kaitan dengan pernyataan Jenderal Susno? Sebagai seorang perwira tinggi dengan jabatan penting serta merupakan bekas orang ke 3 dalam jajaran kepolisian RI, maka dapat dipastikan beliau tahu persis kondisi kehidupan atau perilaku anggota polri dari tataran pangkat paling rendah sampai tertinggi yaitu jenderal bintang empat.
Jika dalam kasus sengketa CICAK – BUAYA sebagian besar bangsa Indonesia lebih mendukung Bibit & Chandra dibanding ke Susno, maka kali ini dapat dipastikan sebagian besar rakyat akan mengamini pernyataan Jenderal Susno Duaji.
Kehidupan mewah para jenderal bukan saja di kepolisian, namun juga hampir seluruh jenderal di Negara ini hidup dalam kemewahan yang luar biasa. Sangat tidak sebanding dengan gaji yang mereka terima.
Hidup mewah tidak hanya dinikmati oleh para jenderal, namun seluruh pejabat negeri ini khususnya mereka yang menduduki jabatan empuk di Depertemen Keuangan (Bea Cukai, Pajak dlsb). Kekayaan mereka jauh di atas para pengusaha kelas menengah. Yang lebih gila pejabat-pejabat yang ada pada departemen Agama, Pendidikan Nasional, Sosial juga hidup dalam “surga dunia”.
Pernahkah kita ketemu dengan pejabat eselon dua yang rumahnya kurang dari 200 M2 dan mobilnya kurang dari dua? Saya belum pernah ketemu, bahkan untuk jajaran eselon tigapun criteria tersebut sulit ditemukan. Saya memiliki kenalan pensiunan eselon dua yang memiliki rumah dan apartemen lebih dari delapan, berlokasi didaerah elit dan sebagian besar memiliki kolam renang.
Jika kita merujuk pada pernyataan Jenderal Susno, maka pembentukan Satgas Mafia Hukum sangat mubazir. Yang harus dilakukan adalah Presiden dan lingkaran dekatnya harus Anti Korupsi, sehingga para Menteri juga akan ikut anti korupsi. Jika para menteri anti korupsi maka maka eselon satu dan seterusnya juga akan takut melakukan korupsi.
Itu hanya bisa terlaksana jika para isteri atau suami Presiden dan Menteri ikut mendorong perilaku bersih tersebut dengan mencontoh isteri sang Khalifah Umar Bin Abdul Azis. Masalahnya di negeri ini justru para pasangan pejabat ikut berperan aktif dalam pembentukan budaya korupsi.
Pertanyaannya kenapa bisa demikian? Jawabannya sederhana karena jabatan telah membentuk mereka menjadi manusia sombong, sehingga Tuhan pun dilawan, bahkan mereka sangat percaya diri untuk menipu Allah SWT.
Hari ini kita lihat banyaknya pejabat yang berani menipu Allah SWT dengan mengatakan bahwa MOBIL MENTERI seharga Rp.1,3 Milyar bukan mobil mewah. Bagaimana ringannya lidah mereka mengatakan bahwa Mobil Mewah Camry yang baru dipakai 5 tahun dengan penggunaan di dalam kota Jakarta dinyatakan sebagai mobil butut dan gampang mogok.

Beberapa tokoh agama dan dokter kejiwaan mendefinisikan para pejabat yang korup tersebut (Koruptor) sebagai berikut (Kompas, 2006):
Mantan Menteri Agama Quraish Shihab menyatakan, orang yang melakukan korupsi termasuk golongan orang yang sakit jiwa.
"Kalau orang sehat kan puas terhadap usahanya. Kalau orang yang korupsi melakukan hal sebaliknya," kata Quraish seusai pembukaan Konferensi Nasional I Kesehatan Jiwa Islami di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/7).
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) M Syamsulhadi secara terpisah. Menurut dia, koruptor termasuk dalam golongan psikopat.
"Dia tahu peraturan, tetapi tetap melanggar. Ini berbeda dengan orang yang terseret korupsi karena salah prosedur. Kondisi ini memang menjadi sulit karena sekarang orang takut dijadikan pimpinan proyek, takut dikira korupsi, karena terjebak pada prosedur yang harus dilakukan. Akibatnya, target penyerapan anggaran menurun," jelas Syamsulhadi.
Quraish mengatakan, penyakit kejiwaan tidak hanya bisa dilihat secara fisik, tetapi juga dari aspek yang lebih dalam. Menurut dia, kecenderungan meningkatnya kasus kejahatan di Indonesia, dari sisi agama, terjadi akibat kurang ingatnya manusia pada Tuhan. "Mengingat itu bukan hanya dalam arti berzikir dengan lidah, tetapi juga mengingat nikmat yang diberikan Tuhan, sudah berapa banyak peringatan yang diberikan ke kita, dan merenungkan sejarah masa lampau kita. Itu yang terlupakan oleh diri dan masyarakat kita," kata Quraish.
Penyebab lainnya, menurut Quraish, adalah pengaruh materialisme yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan dan kekosongan jiwa. "Salah satu dampaknya yang kita lihat adalah kesurupan," katanya.
Dari sisi ilmu kesehatan jiwa, menurut Syamsulhadi, kesurupan sebenarnya adalah gejala disosiasi atau gangguan pada diri seseorang yang merasa kepribadiannya berbeda dari yang lain. Disosiasi yang terjadi massal seperti yang belakangan terjadi di sekolah atau pabrik dikenal orang sebagai kesurupan.
Menurut Quraish, selain melakukan pendekatan secara ilmu jiwa, untuk menekan kasus penyakit kejiwaan juga perlu dilakukan pendekatan dari sisi agama.
Ditambahkan oleh Buya A Syafei dari Muhamadiyah bahwa koruptor itu adalah perampok.

Jika ditanya apakah saya punya saran membangun negeri yang bersih dari KKN? Saya bingung menjawabnya karena saya sangat “takut” dengan psikopat dan orang gila. Apalagi ketemu perampok ...ngeri, karena fisik saya sudah tidak memadai. Satu yang bisa kita lakukan bersama mari kita doakan mereka dalam setiap sholat fardhu kita agar mereka diberikan azab yang pedih oleh yang Maha Kuasa.