Jika dalam olahraga pasti rakyat Indonesia akan menggelar syukuran ketika Indonesia dinyatakan sebagai juara Asia, namun apa reaksi rakyat Indonesia ketika Political and Economic Risk Consultancies (PERC) melalui hasil survei telah menetapkan Indonesia sebagai Negara Terkorup se Asia dengan indeks 9,7 dari total indeks 10. Hasil survei ini dirilis pada hari Senin 8 Maret 2010 kemarin.
Kalau pelajar tentu akan senang sekali dan akan mendapatkan hadiah dari orangtua ketika nilai matematikanya 9,7. Namun sayangnya indeks tersebut bukan merupakan indeks prestasi tetapi indeks kebobrokan bangsa dan negara kita.
Menanggapi hasil survei ini KPK maupun Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM menyatakan bahwa itu adalah sebuah fakta, dan fakta tsb terbentuk akibat lemahnya komitmen dan kosistensi pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Ketua KY pernah mengusulkan agar dilakukan evaluasi total pada aparat penegak hukum jika perlu dilakukan seleksi ulang namun usulan tersebut sama sekali tidak direspon oleh Presiden RI yaitu SBY (Republika, 10 Maret 2010). Harian Kompas 2 hari berturut-turut (8,9 Maret 2010)memuat tulisan yang intinya "budaya setoran" di kepolisian dan kejaksaan sudah mengakar kuat. Akibatnya sering terjadi REKAYASA KASUS PIDANA, korban diperas habis-habisan. Rekayasa kasus ini melahirkan peradilan sesat, artinya orang tidak bersalah dihukum penjara oleh pengadilan. Rekayasa kasus seperti ini terbanyak pada kasus narkoba dan pidana. Mengerikan bukan?.
Kenapa ini terjadi? ini bukan semata-mata kesalahan pejabat atau koruptor semata, tetapi masyarakat juga. Seringkali masyarakat lebih memberikan penghormatan kepada orang-orang kaya (termasuk koruptor) daripada "orang baik" seperti ulama dan guru.
Kalau saja rakyat patuh pada seruan seorang buya yang menyatakan bahwa kalau ada koruptor yang mati jangan disholatkan, maka sanksi sosial tersebut akan sangat berdampak pada berkurangnya perilaku korup. Sanksi sosial seperti ini akan lebih pas untuk melawan koruptor dan keluarganya. Kalau sanksi pidana mereka tidak akan pernah takut, karena semua aparat bisa dibeli. Jika di penjara, koruptor dapat membangun sel yang lebih mewah dari hotel bintang 5 sekalipun. Tetangga saya mantan Direksi sebuah bank dipenjara 2 tahun karena dituduh korupsi Milyaran rupiah, tetapi tetap bisa punya anak selama masa tahanan, dan ketika habis masa tahanan ybs menggelar syukuran. Dengan bangganya menceritakan bahwa jumlah rupiah yang dikorup 50% dibagi-bagikan pada aparat dan setelah keluar dia masih mendapatkan sisa 50%nya. Karena koruptor tidak pernah mengenal RIBA, maka sisa hasil korupsi kalau didepositokan bunganya melebih gaji manajer madya, ujarnya dengan bangga. Dengan kondisi seperti itu, sang tetangga tetap dapat ketemu isteri meskipun statusnya terpidana sehingga lahirlah anak mereka. Cerita ini mirip seperti yang sering diceritakan oleh seorang ustad bekas Napi Kakap yaitu Anton Medan.
Makanya sebagai bagian dari masyarakat kita harus mendukung himbauan untuk tidak ikut mensholatkan koruptor. Menebak seseorang koruptor atau bukan sebetulnya sangat mudah, dilihat dari pekerjaannya dan kondisi ekonominya, maka sudah dapat dipastikan apakah ybs koruptor atau bukan.