Kejaksaan Agung: Jenderal itu de facto menjadi "B U R O N"
Hari ini hampir semua media mengutip pernyataan Wakil Jaksa Agung yang menyatakan bahwa secara de facto Jenderal Pol Susno Duadji menjadi Buron, setelah eksekusi gagal dilakukan oleh Tim dari Kejaksaan Agung.
IPW Neta Pane dikutip Detik.com dan Okezone.com hari ini menyatakan hiruk pikuk kegagalan eksekusi Sang Jenderal karena disengaja untuk mengaburkan kasus Century dan Ibas yang diberitakan diduga menerima uang dari Kasus Hambalang. Sementara pengacara Susno menyatakan bahwa eksekusi tidak dapat dilakukan karena "cacat hukum". Tidak ketinggalan MA menyatakan bahwa eksekusi menjadi tugas dan tanggung jawab Kejaksaan Agung. Demikian pula Ketua MK mendukung agar eksekusi segera dilaksanakan.
Sekarang Jenderal yang menyembunyikan diri tersebut tidak diketahui dimana "ngumpetnya". Tidak terbayang dalam benak saya seorang Jenderal, Polisi lagi ngumpet seperti "anak kecil" main tak umpet. Dalam bayangan saya ketika masih kecil kalau Jenderal itu gagah perkasa, tidak pernah punya rasa takut,bersikap ksatria dan siap mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Bahkan Jenderal itu akan berani mengorbankan diri demi bangsa dan negara. Tetapi pada kenyataannya Jenderal yang sudah divonis sebagai Koruptor oleh Pengadilan dan dituduh oleh institusinya sendiri tsb menyembunyikan diri bak "Tikus ketika di kejar Kucing".
Kita tunggu kelanjutan "Reality Show" tsb, seberapa pandai "tikus" menyembunyikan diri, karena bukan hal yang sulit untuk menemukannya, kalau betul Kepolisian tidak melindungi sang "tikus". Setuju dengan pernyataan Anggota DPR Indra yang menyatakan kalau terduga teroris yang sangat gelap datanya, bisa ditemukan dan ditembak mati, kenapa mencari 'tikus" yang populer tersebut "sang Kucing" tidak mampu menemukan. Perlukah sang Kucing minta bantuan "Eksekutor Cebongan" untuk menemukan "tikus" tsb.? Kalau kesulitan kenapa tidak? Toh mereka juga dibayar dengan pajak rakyat, sehingga tidak ada alasan untuk menolak.