Ada Misi Khusus Dibalik Gegap Gempita Kasus Susno?
Minggu, 28 April 2013 16:40 wib
Neta mencatat, ada empat sensasi yang dimunculkan untuk terus "membakar" kasus Susno. Pertama, banyaknya pejabat pemerintah yang mengomentari kasus Susno, termasuk Presiden SBY.
"Kedua, kedatangan Jaksa Agung ke Mabes Polri. Kedatangan itu adalah tindakan salah kaprah. Seharusnya Jaksa Agung mendatangi Mahkamah Agung untuk meminta fatwa mengenai surat keputusan yang menimbulkan polemik dan bukan mendatangi Kapolri," cetusnya.
Ketiga, Kapolri mengatakan akan menindak tegas anggota Polri yang menghalangi eksekusi Susno, padahal tidak ada satu pun anggota Polri yang bertindak demikian.
Keempat, Kapolda Jabar diancam akan dicopot dari jabatannya. "Ancaman ini bentuk arogansi elit Polri yang menimbulkan sensasi baru di balik kasus Susno. Padahal, apa yang dilakukan Polda Jabar adalah menjalankan fungsi mediasi agar tidak terjadi konflik ketika para jaksa berada di rumah Susno," tegasnya.
Neta menambahkan, jika Kejaksaan memang serius hendak mengeksekusi Susno seharusnya tidak perlu membuat polemik dan sensasi. Kejaksaan cukup mendatang MA untuk meminta fatwa terhadap keputusannya yang multitafsir.
"Atau kejaksaan bisa melakukan Peninjauan Kembali (PK). Artinya cara-cara elegan harus dilakukan agar tidak menimbulkan polemik dan sensasi-sensasi baru untuk menutup kasus-kasus besar,"simpulnya.