Senin, 11 Januari 2010

MAFIA BEA CUKAI

Mafia Bea Cukai

Jumat (30/5) lalu merupakan hari kelabu yang paling tidak dilupakan bagi seluruh jajaran instansi Bea dan Cukai. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK di Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok secara mengejutkan telah menemukan sejumlah uang yang diduga hasil suap senilai hampir setengah miliar rupiah.
Tidak saja level pejabat yang menikmati dan melakukan korupsi tersebut, tapi boleh dibilang pada semua tingkatan. Dalam mafia Bea dan Cukai itu selain pejabat dan petugas Bea Cukai, juga terlibat pihak ketiga, seperti pengusaha, satuan pengamanan bahkan karyawan cleaning service dan tukang parkir pun ikut menjadi aktor proses suap di lingkungan kepabeanan ini.
Bukan rahasia umum selama ini sering terjadi adanya permainan antara aparat Bea Cukai dan importir dalam hal kepengurusan kepabeanan. Bukan sekadar mempercepat pengurusan dokumen, tetapi juga ada manipulasi bea masuk. Barang yang semestinya kena bea besar, kemudian diganti speknya dan diturunkan bea masuknya, Dengan begitu negara dirugikan miliaran rupiah, bahkan triliunan rupiah.
Bea Cukai adalah sebuah lembaga penting dalam perdagangan internasional. Peran Bea Cukai salah satunya adalah fasilitator perdagangan (trade facilitator). Karena peran yang begitu serius, maka dalam aplikasinya lembaga yang berada di bawah Depkeu itu wajib memberikan pelayanan yang melingkupi empat hal, yaitu hemat waktu, hemat biaya, aman, dan mudah (save time, save cost, safety, dan simple).
Cerminan layanan itu menjadi bagian integral dari sistem dan prosedur kepabeanan. Namun, praktik korupsi yang menyelimuti Bea Cukai mengakibatkan pelayanannya menjadi buang-buang waktu, biaya mahal, tidak aman, dan sulit. Pihak pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan 10-15 persen untuk mengurus kepabeanan ini.
Maraknya praktik korupsi di Bea Cukai juga dirasakan betul oleh masyarakat khususnya para pengusaha. Pada awal 2007 lalu survei Transparency International Indonesia (TII) menempatkan instansi Bea dan Cukai sebagai instansi terkorup bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Masih pada 2007, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Manajemen (LPEM) Universitas Indonesia dan Bank Dunia merilis sebuah hasil survei mengenai dugaan korupsi di tubuh Bea Cukai. Berdasarkan hasil survei LPEM-Bank Dunia tersebut, nilai korupsi di Bea Cukai tidak tanggung-tanggung, sekitar Rp 7 triliun per tahun.
Survei itu melibatkan tak kurang dari 600 pengusaha di bidang manufaktur yang tersebar pada lima kota besar, Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Berbagai pungutan ilegal yang harus ditebus pengusaha saat berurusan aparat Bea Cukai.
Titik rawan pungutan liar di antaranya lahir dari kebijakan jalur merah dan jalur hijau. Modusnya, barang yang seharusnya melalui jalur hijau (tanpa pemeriksaan) tiba-tiba oleh petugas diarahkan pada jalur merah (wajib diperiksa) atau sebaliknya. Tindakan petugas seperti itu sudah menjadi rahasia umum dan membuka peluang untuk bernegosiasi dengan pengusaha yang juga tak sedikit selalu mengincar jalan pintas.
Masalah korupsi di Bea dan Cukai sesungguhnya tidak saja terjadi di Indonesia, tapi juga muncul di beberapa negara lain. World Customs Organization (WCO) sebagai wadah instansi Bea dan Cukai seluruh dunia menyadari betul masalah korupsi ini.
Solusi agar Bea Cukai bersih dari praktik korupsi di lingkungan kerjanya adalah dengan mendapatkan dukungan yang kuat dan efektif dari dua sektor yang melebihi lembaga mana pun kemampuannya untuk memengaruhi perubahan budaya kerja, yaitu para pemimpin nasional dan anggota masyarakat perdagangan internasional. Mereka harus mengatakan tidak untuk menjadi bagian praktik korupsi yang dilakukan di instansi Bea dan Cukai.
Apa yang dilakukan oleh KPK dengan melakukan sidak di lingkungan Bea dan Cukai layak mendapat apresiasi. Artinya langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan harapan masyarakat dan juga dunia usaha agar KPK memprioritaskan penanganan korupsi di sektor pelayanan publik termasuk Bea dan Cukai.
Prestasi ini tidak muncul pada periode KPK sebelumnya. Pada sisi lain langkah yang dilakukan oleh KPK seiring dan sejalan dengan reformasi birokrasi internal yang sedang dicanangkan di lingkungan Departemen Keuangan (Depkeu) sejak 2007 lalu.
Sebagaimana diberitakan, Depkeu yang membawahkan Direktorat Bea dan Cukai telah menghabiskan anggaran Rp 4,3 triliun untuk program reformasi birokrasi. Anggaran reformasi birokrasi untuk Depkeu dimaksudkan untuk memperbaiki sistem kerja serta pemberian nemurasi (tunjangan kerja) kepada pejabat dan pegawai.
Dengan adanya peningkatan gaji dan tunjangan yang diterima, para pegawai Depkeu diharapkan tidak menyalahgunakan wewenang. Pemberian tunjangan ini tercatat dilakukan sejak 1 Juli 2007 dalam bentuk tunjangan khusus pembinaan keuangan negara (TKPKN).

Ikhtisar:
- Kasus di Bea dan Cukai hanya contoh kecil dari banyaknya masalah di Indonesia.
- Permainan aparat Bea dan Cukai dengan pihak luar sudah sangat rapi dan membuat mafia yang sudah menggurita.
- Butuh pimpinan yang tegas, adil, dan berakhlak untuk membenahi problem-problem seperti itu.
- Gaji dan pendapatan besar terbukti tak menghalangi seseorang terlibat korupsi.
(EY, ICW)

RESIKO TIDAK BAYAR ZAKAT

Harta akan musnah atau berkurang karena 8 perkara:
1. Bencana alam
2. Kebanjiran
3. Kebakaran
4. Dicuri orang
5. Ditipu orang
6. Piutang tidak dibayar
7. Biaya sakit
8. Diperas orang dalam kasus hukum

REMAJA PUTRI PEJUANG ISLAM SEJATI DI ERA MODERN

Shabina Begum, Remaja Cantik, Muslimah Sejati
Kemenangan Muslimah di Negeri Sekulerisme:

Pelajar berusia 16 tahun, usai menjalani Pengadilan Tinggi Inggris mengatakan:

"Keputusan hari ini adalah kemenangan bagi semua orang Muslim yang menginginkan untuk memelihara identitas dan nilai mereka meskipun ada prasangka dan kefanatikan."

Shabina Begum adalah sosok yang tak mudah menyerah. Seperti yang diberitakan Rabu (2/3), pelajar berusia 16 tahun asal London, Inggris itu berhasil memperjuangkan haknya untuk mengenakan jilbab sebagai ciri khas muslimat. Upaya itu ditempuh menyusul dikeluarkannya Shabina saat belajar di Denbigh High School di Luton, London karena memakai pakaian penutup kepala tersebut. Sejak menuntut ilmu di Denbigh High School pada September 2000, Shabina mengenakan celana panjang dan tunik. Pakaian itu diizinkan pihak sekolah.

Belakangan, masalah mulai timbul saat dia menambahkan jilbab pada seragam sekolahnya. Sejak itu Shabina tak diizinkan mengikuti pelajaran. Merasa haknya ditindas, ia pun tak tinggal diam. Shabina memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Kali ini perjuangan remaja Islam itu menuai hasil positif. Sebab, setahun silam, usaha gugatannya sempat ditolak. Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan Shabina berhak mengenakan jilbab.

Dalam konferensi pers di luar Gedung The Royal Courts of Justice, Shabina menilai Denbigh High School telah melanggar Pasal 9 Konvensi Eropa mengenai hak asasi manusia (HAM) yang menjamin kebebasan seseorang untuk memanifestasikan agama dan keyakinannya. Usai sidang itu Shabina juga menyatakan kemenangannya adalah kemenangan seluruh umat muslim yang haknya terbelenggu pascatragedi World Trade Center, New York, Amerika Serikat, 11 September 2001.

Sejak dilarang mengenakan jilbab, Shabina tidak pernah lagi datang ke sekolah. Ia telah memutuskan untuk pindah ke sekolah lain dan tidak akan menuntut ganti rugi apa pun dari Denbigh High School. Namun pengadilan banding memutuskan, sekolah yang pernah menampung Shabina harus membayar biaya persidangan yang telah dikeluarkan wanita bertubuh jangkung itu selama ini (hrs)

PEJABAT NEGERI INI: "Aku bangga jadi Munafik"

Bangga Jadi Orang Munafik.
Nifaq merupakan salah satu sifat tercela dalam Islam. Orang yang melakukan nifaq disebut munafik. Ciri-ciri orang munafik bisa kita ketahui dari hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW, ''Jika berbicara selalu berdusta, jika berjanji selalu ingkar, dan jika dipercaya selalu berkhianat.'' (HR Bukhori).

Dalam hadis lain Abdullah bin Umar Ra berkata bahwa Nabi SAW bersabda, ''Ada empat dosa sifat yang jika seseorang memperlihatkan semua cirinya, dia sepenuhnya orang munafik. Jika dia punya salah satu ciri, dia dianggap memiliki unsur-unsur seorang munafik. Ciri-ciri itu adalah berkhianat, berdusta, ingkar janji, dan memaki lawan jika ada perbedaan pendapat.'' (HR Bukhori).
Sebagai Muslim yang dijadikan pegangan hidup adalah Alquran dan Hadist. Belum lama negeri ini semarak dengan pemilihan anggota DPR/DPRD, dan baru saja selesai pemilihan presiden. Seluruh pemilihan dilakukan secara langsung.
Sebelum pemilihan dilakukan rakyat, maka para calon anggota dewan dan presiden melakukan kampanye. Bergetar negeri ini mendengar janji-janji mereka, janji-janji bahwa mereka akan memprioritaskan kepentingan rakyat, menciptakan pemerintah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), melakukan pemerataan ekonomi sehingga rakyat dapat hidup di negeri yang adil dan makmur.
Belum hilang ingatan ini, dan belum kering telinga mendengar janji-janji yang diucapkan para elit negeri yang akhirnya terpilih jadi anggota dewan, jadi presiden, jadi menteri dan penyelenggara negara lainnya.
Belum genap 100 hari mereka menjabat, isu-isu negatif yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat merebak, mulai dari kriminalisasi KPK, pemberian "duren" (diduga "PSK") dari bandar narkoba kepada pejabat tinggi hukum, 10 M dari nasabah Century ke petinggi "buaya" sampai pada penyediaan mobil Rp.1,3 Milyar untuk para menteri dan lain sebagainya. Isu rakyat kecil yang menderita oleh kebiadaban orang kaya yang melakukan persekongkolan hukum dengan penegak hukum seperti kasus nenek Minah pencuri 2 bh kakao, pencuri 2 bh semangka, pencuri buah randu dan klimaknya adalah kasus Prita Mulyasari.
Dari beberapa kasus tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa janji-janji masa kampanye tidak ditepati, omongan mereka ketika menangkal isu dapat dipastikan penuh kebohongan dan kepercayaan rakyat yang diberikan tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Akhirnya terpenuhilah ketiga indikator Munafik bagi para elit negeri ini yakni jika berkata bohong, kalau janji tidak ditepati dan kalau diberikan kepercayaan tidak dilaksanakan dengan baik.
Namun jika diperhatikan dengan baik perilaku dan perkataan mereka ketika di depan publik atau di layar kaca mereka justru bangga menyandang gelar munafik tersebut. Mereka dengan bangganya memamerkan mobil mewahnya di hadapan rakyat yang kelaparan.
Bandingkan dengan sahabat Rasulullah ini, Ibnu Abi Mulaikah (wafat 117 H) berkata, ''Aku bertemu dan berteman dengan 30 sahabat besar Nabi SAW yang selalu merasa ketakutan bila digolongkan sebagai munafik. Tidak ada seorang pun di antara mereka yang menyombongkan keimanan dan kesalehannya ataupun membual.''

Dengan demikian, orang yang betul-betul beriman akan selalu takut menjadi seorang munafik karena berbuat sesuatu yang bertentangan dengan apa yang dikatakan atau diyakininya. Namun bagi para elit negeri ini dengan lantang mereka meneriakkan kata-kata: "Aku bangga jadi orang Munafik" . Wallahu a'lam.

KORUPTOR: Tuhanpun dilawan dan ditipu

KORUPTOR: Tuhanpun dilawan dan ditipu.
Komjen Susno Duaji mantan Kabareskrim mengatakan dalam berbagai media bahwa Satgas Mafia Hukum tidak diperlukan di kepolisian jika Kapolri anti korupsi.
Ketika zaman kekhalifahan dari mulai Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, mereka berupaya keras mengentaskan kemiskinan rakyatnya dengan keteladanan penuh untuk hidup sederhana dan saling membantu. Ustman konglomerat pada masa itu menghabiskan hartanya untuk menolong rakyat keluar dari jerat kemiskinan.
Bahkan ketika sampai ke Umar bin Abdul Azis, dimana semasa beliau diangkat sebagai khalifah, maka seluruh harta kekayaannya justru diserahkan kembali ke Negara untuk menghindarkan conflict of interest. Sebagai pedagang yang kaya raya dengan ikhlas beliau melakukan itu semua. Kepada isteri tercinta Umar mengatakan dengan lemah lembut dan kasih sayang, bahwa jika sang isteri keberatan dengan apa yang akan dilakukan maka lebih baik mereka bercerai. Namun dengan penuh kecintaan dan ridha, sang isteri mendukung apa yang akan dilakukan suaminya. Pada era kekhalifahan beliau inilah tidak ada rakyat yang berhak lagi untuk menerima zakat atau sedekah karena rakyat sudah sejahtera dalam hidupnya. Beliau juga memimpin dengan adil dan bijaksana. Kenapa mereka semua ikhlas melakukan hal tersebut? Jawabannya hanya karena mereka takut sama Allah SWT, patuh pada perintah Nabi Muhammad SAW dan percaya bahwa ada neraka yang abadi.
Lalu apa kaitan dengan pernyataan Jenderal Susno? Sebagai seorang perwira tinggi dengan jabatan penting serta merupakan bekas orang ke 3 dalam jajaran kepolisian RI, maka dapat dipastikan beliau tahu persis kondisi kehidupan atau perilaku anggota polri dari tataran pangkat paling rendah sampai tertinggi yaitu jenderal bintang empat.
Jika dalam kasus sengketa CICAK – BUAYA sebagian besar bangsa Indonesia lebih mendukung Bibit & Chandra dibanding ke Susno, maka kali ini dapat dipastikan sebagian besar rakyat akan mengamini pernyataan Jenderal Susno Duaji.
Kehidupan mewah para jenderal bukan saja di kepolisian, namun juga hampir seluruh jenderal di Negara ini hidup dalam kemewahan yang luar biasa. Sangat tidak sebanding dengan gaji yang mereka terima.
Hidup mewah tidak hanya dinikmati oleh para jenderal, namun seluruh pejabat negeri ini khususnya mereka yang menduduki jabatan empuk di Depertemen Keuangan (Bea Cukai, Pajak dlsb). Kekayaan mereka jauh di atas para pengusaha kelas menengah. Yang lebih gila pejabat-pejabat yang ada pada departemen Agama, Pendidikan Nasional, Sosial juga hidup dalam “surga dunia”.
Pernahkah kita ketemu dengan pejabat eselon dua yang rumahnya kurang dari 200 M2 dan mobilnya kurang dari dua? Saya belum pernah ketemu, bahkan untuk jajaran eselon tigapun criteria tersebut sulit ditemukan. Saya memiliki kenalan pensiunan eselon dua yang memiliki rumah dan apartemen lebih dari delapan, berlokasi didaerah elit dan sebagian besar memiliki kolam renang.
Jika kita merujuk pada pernyataan Jenderal Susno, maka pembentukan Satgas Mafia Hukum sangat mubazir. Yang harus dilakukan adalah Presiden dan lingkaran dekatnya harus Anti Korupsi, sehingga para Menteri juga akan ikut anti korupsi. Jika para menteri anti korupsi maka maka eselon satu dan seterusnya juga akan takut melakukan korupsi.
Itu hanya bisa terlaksana jika para isteri atau suami Presiden dan Menteri ikut mendorong perilaku bersih tersebut dengan mencontoh isteri sang Khalifah Umar Bin Abdul Azis. Masalahnya di negeri ini justru para pasangan pejabat ikut berperan aktif dalam pembentukan budaya korupsi.
Pertanyaannya kenapa bisa demikian? Jawabannya sederhana karena jabatan telah membentuk mereka menjadi manusia sombong, sehingga Tuhan pun dilawan, bahkan mereka sangat percaya diri untuk menipu Allah SWT.
Hari ini kita lihat banyaknya pejabat yang berani menipu Allah SWT dengan mengatakan bahwa MOBIL MENTERI seharga Rp.1,3 Milyar bukan mobil mewah. Bagaimana ringannya lidah mereka mengatakan bahwa Mobil Mewah Camry yang baru dipakai 5 tahun dengan penggunaan di dalam kota Jakarta dinyatakan sebagai mobil butut dan gampang mogok.

Beberapa tokoh agama dan dokter kejiwaan mendefinisikan para pejabat yang korup tersebut (Koruptor) sebagai berikut (Kompas, 2006):
Mantan Menteri Agama Quraish Shihab menyatakan, orang yang melakukan korupsi termasuk golongan orang yang sakit jiwa.
"Kalau orang sehat kan puas terhadap usahanya. Kalau orang yang korupsi melakukan hal sebaliknya," kata Quraish seusai pembukaan Konferensi Nasional I Kesehatan Jiwa Islami di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (1/7).
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) M Syamsulhadi secara terpisah. Menurut dia, koruptor termasuk dalam golongan psikopat.
"Dia tahu peraturan, tetapi tetap melanggar. Ini berbeda dengan orang yang terseret korupsi karena salah prosedur. Kondisi ini memang menjadi sulit karena sekarang orang takut dijadikan pimpinan proyek, takut dikira korupsi, karena terjebak pada prosedur yang harus dilakukan. Akibatnya, target penyerapan anggaran menurun," jelas Syamsulhadi.
Quraish mengatakan, penyakit kejiwaan tidak hanya bisa dilihat secara fisik, tetapi juga dari aspek yang lebih dalam. Menurut dia, kecenderungan meningkatnya kasus kejahatan di Indonesia, dari sisi agama, terjadi akibat kurang ingatnya manusia pada Tuhan. "Mengingat itu bukan hanya dalam arti berzikir dengan lidah, tetapi juga mengingat nikmat yang diberikan Tuhan, sudah berapa banyak peringatan yang diberikan ke kita, dan merenungkan sejarah masa lampau kita. Itu yang terlupakan oleh diri dan masyarakat kita," kata Quraish.
Penyebab lainnya, menurut Quraish, adalah pengaruh materialisme yang menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan dan kekosongan jiwa. "Salah satu dampaknya yang kita lihat adalah kesurupan," katanya.
Dari sisi ilmu kesehatan jiwa, menurut Syamsulhadi, kesurupan sebenarnya adalah gejala disosiasi atau gangguan pada diri seseorang yang merasa kepribadiannya berbeda dari yang lain. Disosiasi yang terjadi massal seperti yang belakangan terjadi di sekolah atau pabrik dikenal orang sebagai kesurupan.
Menurut Quraish, selain melakukan pendekatan secara ilmu jiwa, untuk menekan kasus penyakit kejiwaan juga perlu dilakukan pendekatan dari sisi agama.
Ditambahkan oleh Buya A Syafei dari Muhamadiyah bahwa koruptor itu adalah perampok.

Jika ditanya apakah saya punya saran membangun negeri yang bersih dari KKN? Saya bingung menjawabnya karena saya sangat “takut” dengan psikopat dan orang gila. Apalagi ketemu perampok ...ngeri, karena fisik saya sudah tidak memadai. Satu yang bisa kita lakukan bersama mari kita doakan mereka dalam setiap sholat fardhu kita agar mereka diberikan azab yang pedih oleh yang Maha Kuasa.