Rabu, 24 Maret 2010

INDONESIA MEMERLUKAN FATWA JIHAD MELAWAN KORUPTOR

Markus 25 Milyar yang dimotori aparat pajak yang korup seperti Gayus Tambunan yang merupakan alumni STAN, bukan sesuatu yang aneh. Demikian juga pernyataan Pak Susno yang menyebutkan bahwa Markus ada di Mabes Polri juga sudah menjadi rahasia umum. Kemudian Koruptor seperti Gayus yang dituntut sangat ringan oleh kejaksaan juga hal yang lumrah. Kalau kita perhatikan kasus-kasus korupsi yang terjadi di negeri ini, maka semakin besar korupsinya semakin besar pula peluang untuk tidak dihukum. Setiap jaksa agung yang ingin memberantas mafia hukum di kejaksaan agung seperti Bpk H Baharudin Lopa juga mati mendadak yang menurut kabar angin meninggal karena diracun. ItuLAH sebabnya team relawan Mer-C saat ini selalu mengawal Pak Susno agar tidak diracun.
Oleh sebab itu kalau Bu Ani mengklaim bahwa reformasi birokrasi di jajaran departemen keuangan/kementerian keuangan berhasil adalah bohong besar. Lihat saja perilaku aparat bea cukai dan direktorat pajak, justru semakin gila. Sekarang kalau staf pajak yang baru bekerja 10 tahun seperti Gayus sudah memiliki rekening milyaran, berapa rekening aparat pajak yang memiliki jabatan dan sudah bekerja lebih dari 10 tahun. Kekayaan aparat bea cukai, pajak, polisi dan jaksa tidak akan ada anggota masyarakat yang mampu menandingi. Sebagian kecil saja di antara mereka yang masih hidup normal sedangkan sebagian besarnya hidup dalam gelimang kemewahan.
Sayangnya seperti biasa Pak SBY lamban dalam merespon setiap masalah bangsa ini. Apa yang sudah diungkapkan Susno secara terang benderang (pinjam istilah SBY)perihal Markus 25 M, malah yang ditugaskan Satgas Mafia Hukum yang sejak dibentuk tidak memiliki prestasi apa-apa selain mengungkapkan kamar mewah Ayin di Rutan.
Memang Susno memiliki latar belakang yang tidak simpatik ketika kasus Cicak dan Buaya, namun saat ini rakyat pasti mendukung jika Susno benar-benar ingin mengungkap Markus yang berkantor di sebelah ruang Kapolri.
Jika para pemegang kekuasaan sudah tidak peduli untuk melakukan perbaikan terhadap kehidupan berbangsa saat ini, mungkin akan lebih baik jika MUI, Muhamadiyah, NU dan Persis secara bersama-sama mengeluarkan fatwa Jihad melawan koruptor. Dengan demikian umat Islam seluruh Indonesia bisa berpartisipasi aktif melawan koruptor yang menyusahakn masyarakat luas. Tetapi apakah organisasi-orgnisasi Islam tersebut di atas berani?