Selasa, 17 Juni 2014

Masih adakah Pemimpin Partai Islam yang Islami

Presiden PKS Luthfi Hasan, sudah divonis 16 tahun penjara karena Korupsi, kemudian akan disusul oleh Surya Dharma Ali Ketua Umum PPP yang sudah menjadi tersangka dan mungkin tidak lama lagi akan MS Kaban/PBB juga akan menyusul, setelah diperdengarkannya rekaman dimana ada suara mirip suara MS Kaban minta uang pada Anggoro. 

Pernyataan Jaksa KPK selengkapnya adalah sbb:

"(Anggoro Widjojo) memberikan sejumlah uang dan barang kepada saksi MS Kaban," kata salah satu jaksa di bawah pimpinan Andi Suharlis di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (18/6/2014).

Jaksa berkesimpulan itu berdasarkan sejumlah rekaman penyadapan antara MS Kaban dan Anggoro. Beberapa kali dalam percakapan itu memang menegaskan soal pemberian atau permintaan uang.

Mulai dari permintaan MS Kaban agar Anggoro datang ke rumah dinasnya untuk memberikan uang. Hingga permintaan uang MS Kaban dengan alasan urgent.

Berdasarkan rekaman itu juga, jaksa berkeyakinan permintaan itu bukanlah yang pertama. Namun sudah berulang kali.

"Telah ada permintaan sebelumnya dan dipenuhi sebelumnya," kata Andi.

Total uang yang sudah diberikan Anggoro kepada MS Kaban adalah: SGD 40 Ribu, USD 45 Ribu, selembar TC senilai Rp 50 juta serta dua unit lift dan genset.

"Unsur memberi sesuatu telah terbukti," tandasnya.

Sebagai orangtua yang anaknya menuntut ilmu di Pondok Pesantren, saya heran para ustad tersebut sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang halal dan mana yang haram. Saya sering mendengar anak saya kalau liburan, kemudian pulang kerumah bercerita dengan semangat tentang betapa "mulianya" para guru mereka di pondok pesantren. Anak saya kalau diajak keluarga makan ke Mall, senantiasa tidak segan untuk menanyakan pada petugasnya apakah produknya sudah halal, jika tidak terlihat ada stiker halal pada rumah makan/penjual makanan tsb. Artinya para ustadz di pondok pesantren secara intens mengajarkan pada para santrinya agar senantiasa makan dan minum yang halal lagi toyyib.
Saya yakin ketika LHI, SDA dan MSK belajar agama Islam mereka memahami bahwa Korupsi itu dilarang oleh Agama Islam. Pertanyaannya adalah kenapa mereka masih melakukan perbuatan hina tersebut?
Khalifah Umar bin Abdul Azis r.a. ketika baru diangkat menjadi Pemimpin justru menyerahkan harta kekayaannya ke negara untuk dikelola dan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya. Bahkan beliau menegur putrinya ketika menerima pemberian cincin emas dan bendahara negara. Hasilnya luar biasa, pada masa pemerintahan beliau rakyatnya hidup makmur dan sejahtera.
Bandingkan dengan kelakuan SDA, apabila nanti sudah terbukti (biasanya KPK tidak pernah meleset) betapa biadabnya, betapa rendah moralnya sehingga dana hajipun di selewengkan.
Mana yang lebih rendah moral ketiga pemimpin partai tsb (LHI, SDA dan MSK), hanya iblislah yang mampu menilai, karena selama ini mereka sudah sangat berhasil membungkus moral mereka yang busuk dengan baju pemimpin partai Islam. Yang lebih mengherankan apakah para isteri dan anak-anak mereka yang sudah dewasa tidak merasa bahwa suami atau bapak-bapak mereka sudah melakukan korupsi, sehingga mereka dapat menikmati kemewahan hidup. Sebagai manusia normal, jika Allah Subhanna wa Ta'ala belum menutup mata hati mereka, para isteri dan anak-anaknya pastilah dapat merasakan bahwa kemewahan hidup mereka tidak mungkin didapatkan dari penghasilan yang halal sang suami atau ayah mereka. Apakah mereka tidak menyadari bahwa kelakuan mereka dapat memberikan citra yang buruk pada Agama Islam serta adzab yang pedih di akhirat nanti.
Kalau para ustad yang memimpin partai Islam saja akhirnya menjadi pengikut setia Iblis, lantas mungkinkan para pemimpin partai yang tidak berlandaskan Islam mampu bertahan dalam kehidupan yang lurus?
Semoga saja para pemimpin yang nanti terpilih dan akan mengelola negeri ini, senantiasa takut pada Allah Subhanna wa Ta'ala, sehingga tidak meniru perilaku LHI, SDA dan MSK yang telah berani melawan Tuhan Yang Maha Kuasa.