Rabu, 27 Maret 2013

Pembunuhan para preman, benarkah merusak Sistem Hukum?

Membaca media hari ini Rabu 27 Maret 2013 termasuk Detik, banyak elit negeri ini yang mengecam insiden penyerbuan Lapas Cebongan Sleman sebagai perusak sistem hukum di negeri ini. Benarkah demikian? Rasanya saya tidak sepakat 1000% (niru Ibas ketika mengomentari tuduhan menerima uang kurang lebih US$ 200.000 dari proyek Hambalang)
Beberapa alasan saya tidak setuju adalah sistem hukum di Indonesia sudah rusak sejak ORBA dan semakin parah ketika masa Orde Reformasi. Semua aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa, Hakim, Mahkamah Agung),  DPR dan Pemerintah serta Para Preman memiliki andil besar dalam merusak sistem hukum dan moral bangsa ini. Semua pemimpin negeri ini menjadi penipu. Janji-janji kampanye Presiden, Gubernur, Bupati, Anggota DPR, Pemimpin Parpol tidak ada yang ditepati. Bahkan ayat-ayat sucipun telah dipergunakan untuk menipu para simpatisan parpol. Lihatlah perilaku elit negeri dan keluarganya, bagaimana mereka hidup bermewah-mewah di atas penderitaan rakyat dengan uang hasil merampok kekayaan negera dan bangsa Indonesia.  Sekian juta penduduk negeri yang telah merdeka hampir 68 tahun masih kelaparan dan banyak diantara mereka yang mati kelaparan. Lihatlah bagaimana mereka mempermainkan hukum, bagaimana mereka mengatur jalannya peradilan sesat, rekayasa-rekayasa peradilan mereka lakukan demi kepentingan sendiri, golongan dan keluarganya.
Secercah harapan muncul ketika ada lembaga kecil seperti KPK dipimpin oleh orang-orang berintegritas tinggi, paham betul arti halal dan haram dan hanya takut pada Allah swt. Rakyat Indonesia beruntung memiliki orang-orang seperti Abraham, Bambang W, Busro M dan Adnan PP. Tentu saja rakyat ini lebih beruntung karena memiliki penegak hukum seperi Novel Baswedan dkk yang tidak gentar menghadapi ancaman-ancaman yang dilakukan oleh perusak sistem hukum negeri ini. Tanpa dukungan pemerintah dan hanya mengadalkan dukungan rakyat serta perlindungan Allah swt, KPK maju terus mengganyang para koruptor.
Lantas ketika terjadi pembunuhan para preman (meskipun caranya mungkin kurang tepat), para penyerbu Lapas langsung dicap sebagai perusak sistem hukum di Indonesia. Sungguh tidak adil, sementara perusak sistem hukum yang sesungguhnya yang ada di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dibiarkan bekerja secara sistematis dan terus menerus menghancurkan sistem hukum.  Perhatikan upaya-upaya mereka "menghabisi" KPK yang telah memenjarakan kolega-kolega mereka.
Sementara itu, tanyalah pada masyarakat apakah masyarakat setuju atau tidak jika preman-preman tsb "dihabisi"? Tanyalah pada pedagang-pedagang kecil yang sampai detik ini masih "dipalaki" dan "diancam" para preman, apakah mereka setuju atau tidak jika para preman dihabisi. Bayangkan jika mereka tidak dihabisi dan mereka diserahkan pada proses hukum, dapat dipastikan proses peradilan akan mereka atur, sehingga mereka akan segera kembali melakukan kegiatan memeras dan memalaki pedagang dan masyarakat kecil sebagai aktivitas rutin mereka.
Oleh sebab itu para elit negeri ini khususnya yang ada Esekutif, Yudikatif dan Legislatif dan Parpol, harus menghentikan usaha mereka merusak sistem hukum, dan tegakkan hukum dengan benar. Saya yakin 1000% (kembali niru Ibas) bahwa penyerbuan Lapas tidak akan pernah terjadi jika sistem hukum ini tidak dirusak oleh mereka yang seharusnya menegakkan dan menjaga konsitensinya. Pagar makan Tanaman, itulah penyebab rusaknya sistem hukum di negeri ini dan rusaknya sistem hukum tidak ada kaitannya dengan penyerbuan lapas Cebongan.