Selasa, 20 Juli 2010

PENGATURAN JAM SEKOLAH DKI JAKARTA, TIDAK ISLAMI

Sudah seminggu lebih anak sekolah di Jakarta mulai ajaran baru. Setiap hari saya mengantar anak-anak sekolah dari arah Pulogebang menuju Rawamangun. Kami berangkat pukul 05.25 atau jam setengah enam kurang lima menit. Sepanjang perjalanan dari rumah ke sekolah saya melihat banyak ibu-ibu sambil menggendong bayi menuntun anak-anaknya yang saya perkirakan duduk di kelas 1 s.d. kelas 4, masih kecil-kecil, berjuang untuk menyeberang jalan di sela-sela ganasnya para pengemudi baik mobil maupun motor. Terbayang dalam pikiran saya bagaimana para ibu sibuk membangunkan anak-anaknya pada saat adzan subuh berkumandang pukul 04.43 wib agar mereka segera mandi, kemudian sarapan (kalau ada) dan menyiapkan bekal makanan (kalau ada) agar tidak terlambat masuk sekolah yang telah ditetapkan bahwa jam sekolah dimulai pukul 06.30 wib. Mereka harus berjalan kaki menuju sekolah karena tidak ada pilihan lain, mau naik motor tidak punya apalagi naik mobil. Bayi-bayi yang masih terlelap diangkat paksa dan digendong untuk ikut mengantar kakaknya ke sekolah.Penderitaan mereka akan bertambah jika hujan turun di pagi hari.Perjuangan para ibu dipagi yang gelap itu sungguh kontras dengan pemandangan satu jam kemudian, bagaimana nikmatnya para pejabat yang naik mobil plat merah, atau mobil pribadi yang mewah hasil korupsinya duduk dengan sombongnya di jok belakang, karena mobil dikendarai sopir yang mengenakan pakaian safari gelap. Mereka melaju dengan kencang karena jalanan sudah lengang, tidak macet karena kemacetan telah diarahkan khusus bagi anak-anak sekolah. Selesai mengantar anak sekolah saya balik menuju rumah dan biasanya sekitar pukul 07.30 wib saya tiba di rumah kembali. Tetangga dan teman-teman saya yang menjadi pejabat baru saja siap berangkat ketempat kerja, mereka akan menikmati lengangnya jalanan Jakarta karena anak sekolah sudah mulai belajar di ruang kelas masing-masing. Sungguh nikmat hidup para koruptor di negeri ini.
Pengaturan jam sekolah yang dimulai pukul 06.30 sangat menyengsarakan masyarakat ekonomi lemah. Akan lebih baik aturan itu dibalik dengan memajukan jam kerja instansi pemerintah, artinya layanan masyarakat bisa dimulai jam 06.30 wib. Beberapa keuntungan yang akan diperoleh jika jam kerja instansi dimajukan adalah:
1. Para PNS dapat lebih tertib menjalankan sholat subuh, karena terpaksa harus bangun pagi.
2. Masjid akan lebih makmur dari sekarang. Masjid di waktu subuh lebih banyak dikunjungi para PNS. Saat ini jarang saya ketemu pejabat atau mantan pejabat di masjid ketika sholat subuh
3. Seringnya para PNS mengunjungi masjid, Insya Allah akan berdampak pada penurunan korupsi, karena mereka selalu diingatkan bahwa Allah swt itu benar-benar ada dan melihat apa yang mereka lakukan.
4. Seringnya para pejabat ke masjid, dipastikan akan berdampak pada kualitas layanan pada masyarakat.
5. Anak-anak kecil (murid SD) tidak harus bangun pagi. Kondisi saat ini terbalik. Anak-anak SD bangun ketika adzan berkumandang, sementara bapak-bapak atau ibu-ibu pejabat masih mendengkur.
6. Masyarakat bawah akan terbantu, sehingga ibu-ibu dari keluarga "bawah" tidak perlu tergesa-gesa mengantar anak ke sekolah.
7. Layanan masyarakat yang dimulai pukul 06.30 wib akan membantu para pekerja swasta sehingga mereka tidak harus ijin terlalu lama dari kantor untuk berurusan dengan instansi pemerintah Misal: mengurus KTP, akte lahir dlsb.
8. Rakyat akan mengapresiasi para pejabat karena ternyata mereka masih memikirkan kondisi masyarakat bawah.

Semoga para pejabat penentu kebijakan akan tergugah nuraninya, sehingga mampu membuat kebijakan yang lebih pro rakyat.